Dari salah satu pojok dukuh, disana terlahir kumpulan anak muda. yang mencetuskan rasa untuk saling berbagi dengan cara mereka sendiri, dengan semangat kekeluargaan dan ngariung bareng bebaturan minimal setahun sekali untuk sekedar bereuni sambil makan bakmi.
Produk yang ditawarkan adalah semacam arisan, kemudian dengan beberapa pertimbangan berganti menjadi sebuah usaha minimalis ala anak muda dengan segala keterbatasannya. Yang menjadi stakeholder tentunya adalah anak-anak muda yang "mendermakan" dananya untuk memutar roda usaha. Dengan susunan organisasi alakadarnya yang dikomandoi oleh tim prssure group yang terdiri dari 2-3 orang penggerak.
Niat baik yang didengungkan oleh sang creator, jangan sampai menimbulkan banyak pertanyaan dan rasa ketidakpuasan para pendonor dana dengan program ataupun sistem yang ditawarkan. "Bokatan gawe rusia malah jadi memusuhan gara-gara duit sing beli sapira". Dipagi hari yang sendu ini saya akan mengajak kaum muda untuk menegakan 5 pilar yang perlu diperhatikan untuk mengelola dana yang diamanahkan ;
1# Stakeholder
Yang berasal dari pemuda yang baru memulai ataupun sudah bergelar pengusaha sukses, apakah akan dipukul rata jumlah nominal setorannya? Ini perlu diperhatikan, jangan sampai adanya unsur penekanan kemudian mengucilkan sekelompok bocah yang terpkasa untuk investasi. Alangkah indahnya lagi jikalau yang sudah mampu bisa mensubsidi seorang yang masih labil dalam berwiraswasta tapi tetap ingin berpartisipasi.
2# Akuntable
Tim penggerak hendaknya harus bisa bertanggung jawab dengan segala usaha yang sedang dijalankan kepada stakeholder, apabila ada yang meminjam dana. maka dana tersebut juga harus dikembalikan. Ini bukan berapa jumlah nominalnya tapi masalah trust (kepercayaan) kepada tim pengelola usaha. Jangan sampai modal yang ditanamkan digondol oleh personal yang tak bertanggung jawab yang dibiarkan begitu saja membawa dana pemuda tersebut.
3# Transparan
Aliran dana mulai dari capital usaha, pemasukan dan pengeluaran kudu terpampang nyata. Omsetnya berapa profitnya berapa ini perlu diperhatikan. agar tidak timbul praduga, niat baik malah dicurigai. Transparansi juga adalah hak pendonor dana dari tim pengelola usaha. Ingat apabila usahanya gagal siapa yang akan bertanggung jawab ?
4# Deviden
Yang namanya stakeholder tentunya ada hak untuk mendapatkan persenan dari modal yang ditanamkan, misalnya pengelola 40% dan pemilik modal 60%. "Gaji" pendonor dana minimal dikucurkan 1 tahun sekali ketika bereuni sambil menyantap semangkok mie ayam. Disamping stakeholder mendapat undangan dengan disuguhi sekresek salak dan air mineral, juga akan mendapatkan jatah dari profit usaha yang sudah dikelola oleh sang pengusaha muda.
5# Flexible
Dalam artian pengelola usaha tidak hanya dimonopoli oleh pressure group tapi setidaknya adanya penawaran kepada anggota lainnya untuk mengelola dana tersebut. Misalkan, tahun ini dikelola oleh si A maka tahun depan pindah tangan ke si B dan seterusnya. Paguyubannya ada dan kesejahteraanya merata hingga bagian terkecil dari anggota.
Sedulur para pembaca blog yang baik, Bapak Dahlan Iskan pernah membisikan 3 nasihat bijak kepada Ust Yusuf Mansur yang ditanggapinya dengan wise juga perihal patungan usaha. Katanya "Investasi jangan beresiko besar, Imbal hasilnya tidak kecil dan Bermanfaat untuk umat". Orang bijak menasehati agar lebih baik dan yang dinasehati menerimanya dengan bijaksana.
Saya yakin, pemuda desa patuanan yang sudah mengelola dana patungan, bisa menjalankan amanah tersebut dengan Transparan dan akuntable. Salam hormat saya untuk pemuda / pemudi desa Patuanan. Wassalam
Baca Juga :